Umar bin Khattab dilahirkan 12 tahun
setelah kelahiran Rasulullah. Ayahnya bernama Khattab dan ibunya bernama
Khatamah. Perawakannya tinggi besar dan tegap dengan otot-otot yang
menonjol dari kaki dan tangannya, jenggot yang lebat dan berwajah tampan, serta
warna kulitnya coklat kemerah-merahan. Beliau dibesarkan di dalam
lingkungan Bani Adi, salah satu kaum dari suku Quraisy.
Umar bin Khatab adalah salah satu
sahabat dekat Rasulullah SAW dan khalifah kedua setelah Abu Bakar Ash shiddiq
r.a. Beliau termasuk dalam 10 orang yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah
SAW. Dijuluki sebagai Umar Al Faruq (sang pembeda) karena ketegasannya dalam
menegakkan kebenaran. Seorang yang keras namun berhati selembut salju,
administrator dan peletak landasan manajemen ekonomi negara yang cemerlang.
Semenjak menjadi khalifah hidup
sangat sederhana, meskipun kaya raya. Beliau hendak memberikan teladan
yang baik bagi kaum muslimin tentang konsep jabatan, harta dan zuhud
seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.Khalifah setelah Abu Bakar itu
dikenal sangat sederhana. Tidur siangnya beralaskan tikar dan batu bata di
bawah pohon kurma, dan ia hampir tak pernah makan kenyang, menjaga perasaan
rakyatnya. Padahal, Umar adalah seorang yang juga sangat kaya.
Ketika wafat, Umar bin Khattab
meninggalkan ladang pertanian sebanyak 70.000 ladang, yang rata-rata harga
ladangnya sebesar Rp 160 juta—perkiraan konversi ke dalam rupiah. Itu berarti,
Umar meninggalkan warisan sebanyak Rp 11,2 Triliun. Setiap tahun, rata-rata
ladang pertanian saat itu menghasilkan Rp 40 juta, berarti Umar mendapatkan
penghasilan Rp 2,8 Triliun setiap tahun, atau 233 Miliar
sebulan (70.000x40juta).
Umar adalah khalifah yang sangat
mementingkan usaha dan kerja yang produktif. Ia menjadikan kerja sebagai bentuk
ibadah tertinggi. Ia pernah berpetuah: “Aku tetapkan kalian tiga bepergian:
berhaji, berjuang di jalan Allah, dan berunta demi mencari sebagian karunia
Allah.” Bahkan ia menganggap syahid seseorang yang meninggal dalam perjalanan
terakhir.
Suatu waktu, Umar menanyakan nafkah
seseorang yang tekun beribadah di masjid. Orang itu menjelaskan, “Aku memiliki
saudara yang mencari kayu. Lalu dia mendatangiku dan mencukupiku.” Lalu Umar
berkata, “Berarti, saudara engkau lebih beribadah daripada engkau.”
Masih soal kerja. Umar sering menasihati,
“Cukupilah dirimu, niscaya akan lebih terpelihara agamamu dan lebih mulia
dirimu.” Bukan saja menasihati, Umar juga mempraktekkannya setiap hari. Begitu
selesai sholat shubuh, Umar selalu bergegas menuju kebunnya di Juruf. Ia
berusaha mencukupi dirinya.
Umar memahami dengan baik arti
penting ekonomi umat. Salah satu buktinya, ia mengutamakan pembangunan pasar
dan masjid di daerah-daerah taklukan. Ia juga mengizinkan Utsman bin Abul Ash
mengelola lahan tidur. Ia juga kerap menasihati para pekerja dan pegawai agar
memiliki asset produktif yang dapat menghasilkan uang terus menerus. Umar juga
menjajak orang-orang untuk berdagang. Nasihatnya, “Berdagang itu merupakan
sepertiga harta.”
Umar sendiri memiliki 70.000
properti senilai triliunan rupiah. Namun begitulah Umar. Ia tetap saja
sangat berhati-hati. Harta kekayaannya pun ia pergunakan untuk kepentingan
dakwah dan umat. Tak sedikit pun Umar menyombongkan diri dan mempergunakannya
untuk sesuatu yang mewah dan berlebihan.
Menjelang akhir kepemimpinan Umar, Ustman
bin Affan pernah mengatakan, “Sesungguhnya, sikapmu telah sangat
memberatkan siapapun khalifah penggantimu kelak.” Subhanallah!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar